Pengklasifikasian Anak Berhadapan Hukum (ABH) Di Kota Balikpapan Dengan Penerapan Metode Naïve Bayes

  • Nanda Clariza Febriandini Institut Teknologi Kalimantan
Keywords: Anak Berhadapan Hukum (ABH), Klasifikasi, Naïve Bayes

Abstract

Anak berhadapan hukum didefinisikan sebagai anak yang terlibat dalam proses peradilan karena melakukan perbuatan yang diatur oleh undang-undang, baik itu perbuatan yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Tingkat kasus anak berhadapan hukum di Kota Balikpapan relatif tinggi, sehingga dibutuhkan penanganan agar kasus ini dapat menurun. Salah satu upaya penanganan adalah adanya tahap rehabilitasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan di bidang Rehabilitasi Sosial. Terdapat 11 faktor yang mempengaruhi anak berhadapan hukum, termasuk jenis kelamin, usia, kecamatan, anak terlantar, hubungan dengan kepala keluarga, status pernikahan, status sekolah, memiliki disabilitas, keluarga tidak mengurus pelaku, rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungan, dan memiliki keluarga tetap mengalami tindak kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode klasifikasi dengan Naïve Bayes dan dataset anak berhadapan dengan hukum sebanyak 119 data dengan 11 atribut. Hasil uji coba menunjukkan bahwa faktor yang sangat berpengaruh terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) secara berurutan adalah faktor status pernikahan dengan probabilitas sebesar 96%, faktor hubungan dengan kepala keluarga dengan probabilitas sebesar 95%, faktor usia dengan probabilitas sebesar 82%, faktor status sekolah dengan probabilitas sebesar 72%, dan faktor jenis kelamin dengan probabilitas sebesar 57%.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-10-09
How to Cite
Febriandini, N. (2024, October 9). Pengklasifikasian Anak Berhadapan Hukum (ABH) Di Kota Balikpapan Dengan Penerapan Metode Naïve Bayes. PROSIDING SEMINAR NASIONAL SAINS DATA, 4(1), 755-766. https://doi.org/https://doi.org/10.33005/senada.v4i1.321